FGD Kajian Pemetaan Daerah Rawan Kekerasan Kota Semarang

Berdasarkan data yang ada pada sistem aplikasi simfoni, Kota Semarang menunjukkan angka kekerasan yang cukup tinggi dibandingkan Kota/Kabupaten lain di Jawa Tengah. Tinggi rendahnya angka memang tidak serta merta menunjukkan realitas mutlak kejadian kekerasan di suatu daerah, bisa jadi tingginya angka tersebut disebabkan karena semakin mudahnya akses untuk melakukan pengaduan atau semakin tumbuhnya keberanian korban untuk melaporkan ke pusat pelayanan atau ke dinas DP3A. Demikian juga rendahnya angka kekerasan di Kota/Kabupaten lain dimungkinkan karena rendahnya keberanian korban dan kurangnya sarana untuk melaporkan kejadian.

Untuk mencegah, melindungi korban, dan menindak pelaku kekerasan  dalam rumah tangga, negara dan masyarakat wajib melaksanakan pencegahan,  perlindungan, dan penindakan pelaku sesuai dengan falsafah Pancasila  dan UUD 1945. Pemerintah menetapkan UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang  Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga agar setiap warga negaranya  terlindungi. Dalam rangka upaya pencegahan Pemerintah melalui  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang perlu mempunyai data sasaran pengarapan kegiatan terkait daerah yang rawan kekerasan. Dengan data tersebut akan digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan dan program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kota Semarang agar lebih tepat sasaran.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang bermaksud menyusun peta kerawanan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang sebagai langkah awal menyediakan informasi yang valid. Data terebut dapat dipergunakan sebagai dasar untuk membuat perencanaan kegiatan khususnya pencegahan kekerasan sehingga diharapkan pada saatnya  angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang menjadi berkurang.  Indikator wilayah rentan kekerasan yaitu:

  1. Kemiskinan
  2. Kepadatan Penduduk
  3. Kekumuhan
  4. Pengangguran
  5. Tawuran
  6. Tingkat Pendidikan
  7. Jumlah Kasus yang Terlaporkan
  8. Keluarga yang Abai Terhadap Anak
  9. Pengalahgunaan Narkoba dan NAPZA
  10. Kesejangan Sosial Ekonomi
  11. Budaya Patrilinear

DP3A Kota Semarang  melakukan kolaborasi dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas PGRI Semarang yang memiliki perhatian terhadap permasalah gender serta berpengalaman memberikan pelayanan kepada korban kekerasan   terhadap perempuan dan anak. Pemetaan wilayah yang berpotensi terhadap munculnya kekerasan terhadap  perempuan dan anak dimulai dari penentuan indikator daerah rawan  kekerasan. Tujuan diadakan kegiatan ini yaitu menentukan indikator wilayah yang rentan kekerasan dan pemetaan wilayah yang berpotensi terhadap tindak kekerasan pada perempuan dan anak.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu, 21 Maret 2019 bertempat di hotel Grasia. Peserta yang hadir  dalam pelatihan ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari berbagai unsur jejaring binaan DP3A Kota Semarang, OPD/ istansi terkait, dan NGO. Materi yang disampaikan antara lain data kekerasan yang terjadi di kota Semarang dan kajian pemetaan daerah rawan kekerasan. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr.Arri Handayani S.Psi, M.Si. (Universitas PGRI) dan Drs. Yuli Arsiyanto, MM.