Kemana Harus Melapor Jika ada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering dijumpai.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki dampak yang signifikan bagi kehidupan dan masa depan mereka
Agar anak tumbuh menjadi generasi hebat dan perempuan bisa berdaya sudah seharusnya terhindar dari kasus kekerasan
Butuh partisipasi aktif dari berbagai kalangan.
Tapi jika kita melihat atau mengalami tindak kekerasan apa yang harus kita lakukan?
Kemana kita harus melapor?
- Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) berada di kelurahan di Kota Semarang
- PPT Kecamatan berada di 16 Kecamatan di Kota Semarang
- UPTD PPA Kota Semarang yang berada di Jalan Dr Sutomo No.19A
- Website DP3A Kota Semarang https://dp3a.semarangkota.go.id/pengaduan
- Call Center 112
Bentuk kepedulian kita adalah masa depan mereka
Tanggap kekerasan, lihat dan laporkan
Mari Bersama-sama kita stop kekerasan terhadap perempuan dan anak
Komentar