KIE Pencegahan Pernikahan Anak dan Sosialisasi Konseling Online Sipuspaga
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang mengadakan Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi mengenai Pencegahan Pernikahan Anak dan Sosialisasi Konseling Online Sipuspaga, pada tanggal 21 Februari 2024 bertempat di Pendopo DisdaldukKB yang dihadiri oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) di satuan Pendidikan SMP.
Guru BK adalah seorang tenaga profesional yang memberikan layanan bimbingan dan konseling pada peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling ini tidak hanya diberikan pada siswa yang bermasalah saja, tapi juga siswa yang membutuhkan bimbingan dalam hal karir, belajar, dan lainnya. Peran guru BP sebagai tempat curhat atau konsultasi bagi muridnya dengan permasalahan yang dihadapi siswa dipandang sangat strategis untuk memberikan gambaran tentang masalah pernikahan dini.
Pernikahan dini memberikan dampak buruk bagi yang menjalankannya, tidak hanya memicu munculnya banyak masalah kesehatan, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun seksual
Salah satu Faktor penyebab terjadinya pernikahan dini adalah pergaulan bebas dikalangan anak remaja dimana pada usia ini anak remaja memasuki masa pubertas dan anak mulai mengenal dan menjalin hubungan dengan lawan jenis. Kurangnya perhatian dari orang tua pada anak yang menginjak usia remaja juga berpengaruh besar, orangtua lebih sibuk dengan pekerjaan atau urusan lain sehingga tidak adanya pengawasan menjadikan remaja bebas untuk melakukan hal apasaja dan didukung pula dengan pengaruh era digital dimana internet bisa diakses dengan mudah mulai dari foto, video, hingga suara alias podcast. Jika orang tua tidak mampu menyaring konten untuk anak, bukan tidak mungkin sang buah hati yang mulai beranjak remaja akan lebih mudah terjerumus dalam pergaulan yang tidak tepat. Inilah sebabnya, orang tua perlu memberikan aturan terkait penggunaan gawai dan akses internet untuk anak-anak.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru BK dalam pelayanan konseling. Dengan adanya puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan konseling online yang bernama Sipuspaga diharapkan ada kerjasama terkait masalah siswa yang tidak terselesaikan oleh guru BK karena sipuspaga menyediakan ruang dan SDM yang professional (psikolog) dengan ijin praktek. Biasanya siswa di jaman medsos ini lebih meyukai konseling secara online dimana kadang merasa sungkan jika bertemu/konseling dengan guru, sipuspaga juga dapat digunakan oleh orangtua murid jika ingin konsultasi mengenai keluarga.
Komentar