“Pelatihan Konvensi Hak Anak: Penguatan Pemahaman untuk Mewujudkan Kota Semarang Layak Anak”

Semarang, Sabtu, 11 Februari 2023 - Pemerintah Kota Semarang menyambut antusiasme dari para peserta Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diadakan untuk Forum Anak Kota Semarang dan Kecamatan. Kegiatan berlangsung di lokasi yang berbeda dengan acara sebelumnya, tepatnya di salah satu ruangan yang ramai oleh para peserta yang bersemangat untuk memahami Konvensi Hak Anak. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Drs. Ulfi Imran Basuki, M.Si., menyampaikan pentingnya pelatihan ini dalam pemenuhan hak anak. Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia dan Kota Semarang memiliki tanggung jawab untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional. 

"Pelatihan Konvensi Hak Anak dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak anak dimana setiap sumber daya manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak," ungkap Drs. Ulfi Imran Basuki.

Acara ini juga sejalan dengan upaya Kota Semarang untuk meningkatkan kategori Kota Layak Anak (KLA). Saat ini, Kota Semarang berada pada peringkat "Kategori Nindya," yang menandakan bahwa masih ada potensi untuk lebih meningkatkan pemenuhan dan perlindungan anak. Dengan mengadakan pelatihan ini, diharapkan para peserta, khususnya dari Forum Anak, mampu menjadi agen perubahan dan berkontribusi aktif dalam pembangunan yang berpihak pada anak. 

Kepala Dinas DP3A juga mengungkapkan, "Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Konvensi Hak Anak serta peserta terlatih mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan untuk mengimplementasikan Konvensi Hak Anak di dalam pembangunan pemerintah yang berpihak pada anak." 

Peserta pelatihan ini terdiri dari berbagai instansi, unit layanan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta Forum Anak Kota dan Kecamatan. Acara ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidang Konvensi Hak Anak, memberikan materi dan wawasan yang mendalam kepada para peserta. 

Diharapkan dengan semakin memahami dan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak, Kota Semarang dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak. Semangat berpartisipasi dan antusiasme peserta dalam acara ini diharapkan dapat mendorong terciptanya perubahan positif bagi generasi muda Kota Semarang.

Dengan adanya acara Pelatihan Konvensi Hak Anak, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak dan mewujudkan Kota Semarang sebagai Kota Layak Anak yang lebih baik dan berkualitas. Semoga kegiatan ini membawa manfaat yang nyata bagi anak-anak dan seluruh masyarakat Kota Semarang.