Pudakpayung Banyumanik masuk 4 besar dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

DP3A pada Tanggal 20 Juni 2024 selesai dalam acara Pemaparan dan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik.

Masuk dalam 4 besar Lomba Desa/Kelurahan bersama dengan Surakarta, Pekalongan, dan Kudus, Pemerintah Kota Semarang berharap bisa menjadi juara I dalam Lomba Desa/Kelurahan

Lomba Desa dan Kelurahan yang diselenggarakan tahun ini mengusung tema “Stabilitas Politik, Sosial, dan Ekonomi Mewujudkan Desa/Kelurahan Berdaya Saing Menuju Indonesia Emas”. Tujuan lomba ini adalah untuk mengevaluasi dan menilai kinerja pemerintah desa dan kelurahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Selain itu juga, bertujuan untuk mengetahui capaian desa dan kelurahan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memberi apresiasi kepada desa dan kelurahan yang berprestasi.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi ketika mendaftar, yaitu:

  • Melakukan pembaharuan data profil desa dan kelurahan dua tahun terakhir (2022 dan 2023) pada sistem aplikasi Prodeskel ( https://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id/);
  • Hasil Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan 2 (dua) tahun terakhir (2022 dan 2023) yang di input melalui aplikasi Epdeskel pada tahun 2023 dan 2024 dengan tingkatan perkembangan Desa dan Kelurahan berkembang dan/atau cepat berkembang ( http://epdeskel.binapemdes.kemendagri.go.id); dan
  • Desa dan Kelurahan yang menjadi juara I (satu) tingkat Kabupaten/Kota tahun 2024.

Tahapan lomba diawali dari tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada bulan Maret 2024, kemudian tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan pada bulan April 2024 sampai minggu ke-2 bulan Mei 2024, selanjutnya tahap terakhir di tingkat Provinsi dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan Mei 2024 hingga minggu ke-4 bulan Juni 2024.

Penilaian meliputi penilaian administrasi, pemaparan serta penilaian klarifikasi lapangan, dan penetapan pemenang. Hasil dari lomba ini akan ada pemberian penghargaan berdasarkan kinerja terbaik dalam memajukan dan menyejahterakan desa dan kelurahan. Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur dan Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan di tingkat provinsi akan diikutsertakan pada Lomba Desa dan Kelurahan pada tingkat regional. Sebagai bentuk apresiasi, pemenang diberikan penghargaan sesuai dengan kemampuan APBD Provinsi Jawa Tengah.

 Diselenggerakannya lomba ini diharapkan dapat mendorong perkembangan desa dan kelurahan meningkatkan inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.  Selain itu, desa dan kelurahan bisa semakin termotivasi dalam mendukung percepatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.