Seksi Perkembangan Kelurahan mempunyai tugas:
- menyiapkan kegiatan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Seksi Perkembangan Kelurahan;
- membagi tugas kepada bawahan;
- membimbing bawahan dalam lingkup tanggungjawabnya;
- memeriksa hasil kerja bawahan;
- menyiapkan kegiatan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai;
- menyiapkan pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait;
- menyiapkan kegiatan penyusunan kebijakan Seksi Perkembangan Kelurahan;
- menyiapkan kegiatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan kelurahan;
- menyiapkan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat;
- menyiapkan kegiatan fasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana kelembagaan pemberdayaan masyarakat;
- menyiapkan kegiatan fasilitasi bulan bakti gotong royong masyarakat;
- menyiapkan kegiatan fasilitasi evaluasi perkembangan kelurahan;
- menyiapkan pendayagunaan sarana dan prasarana Seksi Perkembangan Kelurahan;
- menyiapkan kegiatan penyusunan data dan informasi Seksi Perkembangan Kelurahan;
- menyiapkan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban teknis keuangan Seksi Perkembangan Kelurahan;
- menyiapkan Penilaian kinerja pegawai dalam lingkup tanggungjawabnya;
- menyiapkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Seksi Perkembangan Kelurahan;
- menyiapkan kegiatan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Seksi Perkembangan Kelurahan;
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya