(024) 76402252 dinasp3a.kotasemarang@gmail.com

Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas  :

  1. Menyiapkan kegiatan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Subbagian Umum dan Kepegawaian;
  2. Membagi tugas kepada bawahan;
  3. Membimbing bawahan dalam lingkup tanggungjawabnya;
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan;
  5. Menyiapkan kegiatan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai;
  6. Menyiapkan pelaksanaan koordinasi;
  7. menyiapkan kegiatan penyusunan kebijakan Subbagian Umum dan Kepegawaian; 
  8. menyiapkan kegiatan tatakelola persuratan, kearsipan, kepustakaan, dokumentasi, keprotokolan dan kehumasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  9. menyiapkan kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  10. menyiapkan kegiatan Penyediaan akomodasi dan jamuan rapat/pertemuan, dan kunjungan tamu di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  11. menyiapkan kegiatan Pengadaan Peralatan gedung kantor, barang milik daerah, dan pemeliharaan prasarana dan sarana kantor;
  12. menyiapkan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  13. Menyiapkan kegiatan fasilitasi Reformasi Birokrasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  14. Menyiapkan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  15. menyiapkan kegiatan penyusunan data dan informasi Subbagian Umum dan Kepegawaian;
  16. menyiapkan kegiatan pelayanan data dan informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  17. menyiapkan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban teknis keuangan Subbagian Umum dan Kepegawaian;
  18. menyiapkan penilaian kinerja pegawai dalam lingkup tanggungjawabnya;
  19. menyiapkanmonitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Subbagian Umum dan Kepegawaian;
  20. menyiapkan kegiatan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan
  21. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.